MENJADI PENGHANTAR MASYARAKAT, DENGAN MENGUSUNG ASAS DEMOKRATISASI<<>>MEMBANTU MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG TRANSPARAN, YANG MENJUNJUNG NILAI NILAI ETIKA DAN MORAL<<>>MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT, SEKALIGUS MENJADI MITRA PEMERINTAH DAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM,SEBAGAI BENTUK UPAYA PENEGAKAN PRINSIP 'EQUALITY BEFORE THE LAW'

27 Jan 2011

PROGRAM KERJA 3 TAHUN

RENCANA PROGRAM KERJA

  1. Melakukan Sinergi dengan Ormas,Lembaga, Komisi, baik di daerah     maupun skala Nasional 
  2. Menciptakan wahana Komunikasi antara masyarakat, para Ulama dengan Institusi  Pemerintah.
  3. Membentuk kelompok belajar sadar Undang- Undang.
  4. Mendirikan Lembaga bantuan Hukum dan Advokasi
  5. Melakukan penelitian berkenaan dengan penerapan peraturan – peraturan Daerah.
  6. Mempelopori Terwujudnya Transparansi secara menyeluruh.
  7. Mendorong dan mendukung, sekaligus melakukan pengawasan  pada pelaksanaan pembangunan di daerah terutama Sarana kesehatan, sarana pendidikan,sarana transportasi, Seni budaya, dan atau sarana umum.
  8. Melaksanakan pendidikan kecakapan hidup PNF (Life Skills)

0 komentar:

Posting Komentar

DAFTARA SITUS PENGADUAN ONLINE