MENJADI PENGHANTAR MASYARAKAT, DENGAN MENGUSUNG ASAS DEMOKRATISASI<<>>MEMBANTU MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG TRANSPARAN, YANG MENJUNJUNG NILAI NILAI ETIKA DAN MORAL<<>>MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT, SEKALIGUS MENJADI MITRA PEMERINTAH DAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM,SEBAGAI BENTUK UPAYA PENEGAKAN PRINSIP 'EQUALITY BEFORE THE LAW'

27 Jan 2011

LP3M ADIL INDONESIA


Menjadi Penghantar Masyarakat dengan megusung asas demokratisasi, untuk mewujudkan praktek yang bersih dan sehat, dalam tatanan Hukum, Pemerintahan yang dalam arti seluas-luasnya, dan membantu mewujudkan masyarakat yang transparan,yang menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam segala bidang kehidupan, serta menananmkan tentang penting nya kepercayaan kepada masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga peradilan yang bersih,sehat, dan berwibawa yang sebagai gerbang terakhir bagi pencari kebenaran dan keadilan,serat bersama-sama Membantu mewujudkan momentum reformasi dengan iklim yang kondusif, kearah terwujudnya integritas nasional.........


LSM DAN APLIKASINYA

A. Kinerja Lembaga Swadaya Masyarakat

Kompleksitas masalah yang yang mengitari kinerja Lemaga Swadaya Masyarakat, tidaklah lepas dari pemaknaan tentang kebebasan berorganisir yang bisa membawa dampak positif, maupun sebaliknya jusrtru membawa dampak negatif.
Pada dinamika politik sekarang ini,posisi dan peran LSM sangat tergantung pada penerapan strategi yang diusung nya yang pada posisi melawan atau justru kooperatif, maka pada rezim reformasi sekarang ini ,pilihan posisi pada LSM sangatlah sulit ditentukan.
Tentu saja karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pilihan , karena dalam beberapa hal ,yang dengan adanya kebebasan masyarakat ,sikap berani, dan kritis yang bertumbuh kembang hingga mempermudah mendapatkan akses informasi dari berbagai media.
Akan tetapi hal yang menggembirakan ini tidaklah selalu mudah pada penerapanya di setiap daerah. Sehingga perlu adanya pengkajian potensi demokrasi baik di tingkat lokal untuk dan sebagai pendorong demokrasi itu sendiri.

B. Akuntabilitas LSM

Lembaga Swadaya Masyarakat lebih sering diartikan sebagai sekelompok orang yang datang tanpa diundang, sehingga acapkali di cap sebagai sekelompok berandal, yang mengatasnamakan masyarakat, yang gerak dan lingkup nya mencari cari masalah dan alasan ,yang pada akhirnya bertujuan ke profit, dengan dalih adanya kesalahan atau ketiadaan transparansi, baik dikalangan birokrat maupun dikalangan sektor publik dan swasta.
Memang perbincangan tentang akuntabilitas LSM kurang begitu mengemuka di Indonesia.Tema ini tampaknya kurang menarik perhatian di kalangan LSM.,karena LSM belum melihat urgensi tuntutan terhadap akuntabilitas keberadaan nya.
Bahkan ada keyakinan bahwa issu akuntabilitas LSM adalah adanya kepentingan pihak luar yang merasa terancam oleh gerakan LSM itu sendiri, sebagai contoh karena akuntabilitas merupakan pesanan dari pihak lembaga donor atau kepentingan institusi global yang penuh dengan masalah dan atau adanya sikap defensif terhadap ancaman politis langsung.
LSM dan dinamika politik lokal

Semenjak adanya reformasi,masyarakat selalu beragam untuk memaknainya. Reformasi adalah sebuah kebebasan, yaitu kebebasan untuk berorganisir, kebebasan melakukan gerakan , kebebasan untuk menyatakan kehendak, dimana hal ini sama sekali tidak mendapat halangan apapun baik dari rezim lokal ataupun dari aparat keamanan .
Namun persoalanya menjadi lain ketika kebebasan itu diciptakan dengan aturannya sendiri. Hal ini akhirnya menimbulkan kesenjangan untuk membangun makna dari berdemokrasi, hingga bisa menjadi bumerang karena masyarakat di didik menjadi pemegang prinsip kemutlakan.
Contoh nya dalam pemilihan kepala desa seringkali terdapat warga yang tidak puas dengan yang dihasilkan oleh proses pemilihan tersebut.sehingga mereka mencari cari aktivitas untuk melampiaskan ketidak puasan, bahkan dengan melumpuhkan aktivitas pemerintahan desa. Sedang sementara pemerintah daerah belum mempunyai referensi resolusi atas konflik yang berbasiskan demokrasi.
Artinya apapun makna dan agenda reformasi,masyarakat akan terkait dengan dinamika politik lokal, dan ini terkait pada institusi yang yang ada di masyarakat itu sendiri.
Maka pada dinamika politik lokal semacam ini sangat dibutuhkan peran dan posisi LSM sebagai penyeimbang, dan bukan sebagai penyerang untuk dan atas kepentingan perorangan ataupun golongan.

D. Pers, LSM, dan Kelompok Penekan

Pendapat umum yang mengatakan bahwa pers adalah sebagai salah satu lembaga penggerak demokrasi ini sebuah harapan yang tinggi agar tercipta wahana komunikasi yang transparan antara masyarakat dengan pemerintah atau pada sektor swasta pada umumnya.
Namun kenyataan banyak menunjukan adanya ketergantungan pada orang yang mengendalikan perusahaan,redaktur, dan atau peliput berita.
Dan hal yang paling menghantui masyarakat adalah ketika daerah itu sendiri belum mempunyai pers lokal atau belum menjadi pasar bagi banyak pers.maka yang dikhawatirkan manakala wartawan di daerah hanya mewakili kepada salah satu kekuatan di daerah tersebut, sehingga protes masyarakat tidak terkomunikasikan ke publik.
Pengkondisian masyarakat untuk mengikuti pendapat yang belum tentu sesuai dengan asas demokrasi sangat sering terjadi, yaitu dikala derah tersebut tidak mempunyai kekuatan intelektual, bahkan orang-orang cerdas dan atau para ulama kritis menjadi kekuatan yang amat langka ternyata justru mereka menjauh dari daerah.
Maka untuk mendapatkan nara sumber yang kritis di daerah menjadi sangat sulit, bahkan mustahil. Sehingga kekosongan ini kemudian di isi oleh birokrat atau pengusaha kuat untuk menguasai pendapat umum di daerah tersebut. Yang kemudian timbul kelompok penekan, yang kemudian berinisiatif dengan membentuk komite pemantau, seperti pemantau korupsi,pemantau keadilan dan lain lain, yang tujuanya bukan mengedepankan
kepentingan rakyat demi terciptanya pemerintahan yang bersih, tapi justru menjadi upaya untuk memperlambat atau bahkan menjadi tameng dari kepentinganya sendiri.
Maka dengan adanya LSM yang solid, yang tumbuh sebagai kekuatan masyarakat, diharapkan bisa menjadi pengawal demokrasi, untuk memulai membangun dan memberantas budaya feodal dan mentalitas orde baru dengan mengembalikan kekuatan intelektual dan mengembalikan citra para ulama untuk bisa lebih kritis, dengan menumbuh kembangkan sendi sendi demokkrasi di tingkat lokal.

0 komentar:

Posting Komentar

DAFTARA SITUS PENGADUAN ONLINE